DPRD Beri Waktu Seminggu untuk Cek Progres Pengerjaan, Sekarang Baru 1 Persen

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN - Menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan perihal pengerjaan DAS Sungai Ampal dan Perumahan Wika, Komisi III DPRD kota Balikpapan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), PT Fahreza Duta Perkasa dan pihak konsultan.

Proyek pembangunan DAS Sungai Ampal yang menggunakan anggaran multiyears sebesar Rp 136 miliar menurut keterangan PT Fahreza, mereka mengakui adanya keterlambatan karena beberapa faktor seperti faktor alam.

Hal ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Fadlianoor menegaskan, jika DPRD memberikan kesempatan kepada PT Fahreza selama satu minggu. Sehingga akhir November akan dicek kembali progresnya sudah sampai sejauh mana.

"Karena progres sebenarnya sampai akhir Desember harus 32 persen. Sementara per hari ini baru 1 persen, maka itu di akhir November kami akan liat sejauh mana progresnya," ucap  Fadlianoor usai rapat dengar pendapat, Senin (21/11/2022).

Dirinya berharap PT Fahreza bisa mengejar target sampai akhir Desember. Sementara untuk sanksi akan dijelaskan pihak PU seperti apa mekanismenya, karena itu sampai dengan pemutusan kontrak terjadi.

"Untuk pengawasan hari-hari kita lewat sana dan kemungkinan tanpa ada pemberitahuan kami komisi III akan kelapangan untuk mengecek pengerjaannya," ujarnya.

Dan menurut informasi dari pihak perusahaan akan ada penambahan 25 pekerja dari daerah Jawa, karena ia mengakui jika ia kekurangan tenaga kerja. Artinya mereka tidak siap dalam segala hal, mengingat kontrak sudah berjalan.

Tidak hanya itu, ia juga meminta pihak keuangan tidak melakukan pencairan dana untuk sementara waktu, sambil melihat progresnya.

Ditanya perihal kelengkapan administrasi dari PT Fahreza, ia katakan bahwa RDP kali ini tidak mengundang pihak URP, tetapi akan dipanggil secara terpisah.

"Sudah pasti ini akan kami ditelusuri alurnya, mengapa PT Fahreza yang dimenangkan, jadi akan ditanya mekanismenya," tuturnya. (adv)